Setiap kendaraan
pastinya memiliki berbagai komponen penyusun yang saling terintegrasi dan
memiliki fungsinya masing-masing. Salah satu komponen utama yang hampir selalu
kita jumpai adalah ban.
Selain untuk menopang
bobot kendaraan, ban juga memiliki fungsi menjaga kestabilan laju kendaraan.
Oleh karenanya sebagai pemilik kendaraan, baik itu kendaraan roda dua maupun
roda empat, kita harus memberi perhatian ekstra pada kondisi ban demi
keselamatan dalam berkendara.
Marketing Manager PT YHI
Indonesia (Yokohama Tyres) Tejo Andriastono mengatakan, sebagai upaya untuk
menjaga performa kendaraan, dalam kurun waktu lima tahun pemilik kendaraan
wajib untuk minimal mengganti ban satu kali.
Menurut Tejo, walaupun
dalam kurun waktu tersebut wujud ban terbilang masih bagus, bukan berarti ban
masih bisa bekerja secara maksimal.
“Ban itu enggak ada
kadaluarsanya kalau belum digunakan, tapi kalau sudah dibuka dan digunakan,
sudah aus ataupun belum itu harus diganti, kalau tidak diganti akan bahaya
banget,” ujar Tejo.
Di sisi lain, Tejo
mengungkapkan bila sudah lewat dari lima tahun, maka ban akan mengalami
perubahan struktur yang dapat membuat ban tersebut tidak dapat bekerja secara
optimal.
Sumber: Kumparan