Selasa, 14 Agustus 2018

Awas! Modifikasi Ini Melanggar Hukum, Lho!


Kelengkapan motor sudah oke, kok motor masih ditilang dengan alasan modifikasi? Emang salah? Nah, pertanyaan ini pasti sering banget dilontarkan bagi kamu yang sedang ditilang polisi hanya karena modifikasi motor padahal sudah pakai helm, motor dan surat-surat juga sudah lengkap semua. Bikers, mungkin kamu belum mengetahui ada beberapa modifikasi yang ternyata masuk kategori melanggar hukum, lho! Dan mungkin saja, tanpa disadari kamu telah melanggar hukum dengan melakukan modifikasi seperti dibawah ini.
1.      Ganti Knalpot Dengan Suara Bising
Mengganti knalpot dengan suara yang bising, selain menjadi polusi suara juga bisa menyebabkan kamu terkena tilangan. Suara bising ini dinilai mengganggu orang lain. Jadi ga salah deh kalau kamu ditilang karena hal ini!
2.      Suara Klakson
Nah, kasus ini juga sama nih sama suara knalpot yang bising. Alasannya juga sama kok, karena bisa mengganggu orang lain. Hayo, bikers masih pengen bikin motor jadi bising gak?
3.      Rekayasa Dimensi Motor
Dimensi motor itu apa sih? Pada  surat-surat kelengkapan motor seperti STNK atau BPKB terdapat dimensi motor resmi dari pabrik. Dimensi motor ini termasuk panjang, lebar, dan volume motor. Kalau kamu merekayasa atau mengubah dimensi motor kamu, tentu akan berbeda dengan dokumen tersebut. Dan, ini merupakan suatu bentuk pelanggaran!
4.      Ubah Warna Motor
Memang memiliki motor dengan warna yang itu itu aja bikin bosan! Untuk mengatasi kebosanan ini dilakukan dengan salah satunya mengubah warna motor asli kamu. Bikers, kalau kamu misalnya mempunyai motor berwarna putih dan diubah menjadi warna hitam, siap-siap ditilang polisi, ya!
5.      Ubah Plat Motor
Mengubah plat nomor yang dimaksud adalah dengan mengubah bentuk, ukuran, bahan, warna, cara pemasangan, serta menghilangkan cap kepolisian. Kalau kamu berencana untuk mengubah plat nomor, sebaiknya kamu urungkan karena ini termasuk melanggar hukum, lho.
6.      Ubah Kapasitas Mesin
Mengubah kapasitas mesin menjadi lebih besar artinya menaikkan performa motor itu sendiri. Eits, tapi ternyata ini dilarang, lho! Jadi, kamu jangan coba-coba untuk mengubah kapasitas mesin kamu ya, atau kamu akan ditilang oleh polisi!
7.      Mengganti Lampu
Mengganti lampu dengan daya pancar yang lebih tinggi is a big no ya, Bikers! Jika kamu menggunakan lampu dengan daya pancar tinggi akan berbahaya banget untuk pengendara lainnya, karena akan menyebabkan pengendara lain kesilauan dan akibatnya bisa cukup fatal, kecelakaan!
8.      Alat Keselamatan & Ban
Lampu utama, sein, rem, kaca spion, dan alat pemantul cahaya. Alat-alat ini termasuk kedalam alat keselamatan, kalau kamu menghilangkan alat-alat tersebut keselamatan kamu juga bisa saja hilang sebelum ditilang oleh polisi!
Selain itu, kamu juga harus menggunakan ban yang layak, karena kalau ban kamu sudah tidak layak pakai bisa membahayakan kamu dan orang lain!
9.      Mengubah Rangka Motor

Bikers,jika kamu mengubah rangka motor kamu dengan gaya modifikasi tertentu supaya terlihat lebih unik, kamu akan kena tilang oleh polisi, lho. Karena,di rangka ada nomor seri yang jadi syarat utama administrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar