Kelengkapan
motor sudah oke, kok motor masih ditilang dengan alasan modifikasi? Emang
salah? Nah, pertanyaan ini pasti sering banget dilontarkan bagi kamu yang
sedang ditilang polisi hanya karena modifikasi motor padahal sudah pakai helm,
motor dan surat-surat juga sudah lengkap semua. Bikers, mungkin kamu belum mengetahui ada beberapa modifikasi yang
ternyata masuk kategori melanggar hukum, lho! Dan mungkin saja, tanpa disadari
kamu telah melanggar hukum dengan melakukan modifikasi seperti dibawah ini.
1. Ganti
Knalpot Dengan Suara Bising
Mengganti
knalpot dengan suara yang bising, selain menjadi polusi suara juga bisa
menyebabkan kamu terkena tilangan. Suara bising ini dinilai mengganggu orang
lain. Jadi ga salah deh kalau kamu ditilang karena hal ini!
2. Suara
Klakson
Nah, kasus
ini juga sama nih sama suara knalpot yang bising. Alasannya juga sama kok,
karena bisa mengganggu orang lain. Hayo, bikers
masih pengen bikin motor jadi bising gak?
3. Rekayasa
Dimensi Motor
Dimensi
motor itu apa sih? Pada surat-surat
kelengkapan motor seperti STNK atau BPKB terdapat dimensi motor resmi dari
pabrik. Dimensi motor ini termasuk panjang, lebar, dan volume motor. Kalau kamu
merekayasa atau mengubah dimensi motor kamu, tentu akan berbeda dengan dokumen
tersebut. Dan, ini merupakan suatu bentuk pelanggaran!
4. Ubah Warna
Motor
Memang
memiliki motor dengan warna yang itu itu aja bikin bosan! Untuk mengatasi
kebosanan ini dilakukan dengan salah satunya mengubah warna motor asli kamu. Bikers, kalau kamu misalnya mempunyai
motor berwarna putih dan diubah menjadi warna hitam, siap-siap ditilang polisi,
ya!
5. Ubah Plat
Motor
Mengubah
plat nomor yang dimaksud adalah dengan mengubah bentuk, ukuran, bahan, warna,
cara pemasangan, serta menghilangkan cap kepolisian. Kalau kamu berencana untuk
mengubah plat nomor, sebaiknya kamu urungkan karena ini termasuk melanggar
hukum, lho.
6. Ubah
Kapasitas Mesin
Mengubah
kapasitas mesin menjadi lebih besar artinya menaikkan performa motor itu
sendiri. Eits, tapi ternyata ini dilarang, lho! Jadi, kamu jangan coba-coba
untuk mengubah kapasitas mesin kamu ya, atau kamu akan ditilang oleh polisi!
7. Mengganti
Lampu
Mengganti
lampu dengan daya pancar yang lebih tinggi is
a big no ya, Bikers! Jika kamu
menggunakan lampu dengan daya pancar tinggi akan berbahaya banget untuk
pengendara lainnya, karena akan menyebabkan pengendara lain kesilauan dan
akibatnya bisa cukup fatal, kecelakaan!
8. Alat
Keselamatan & Ban
Lampu
utama, sein, rem, kaca spion, dan alat pemantul cahaya. Alat-alat ini termasuk
kedalam alat keselamatan, kalau kamu menghilangkan alat-alat tersebut
keselamatan kamu juga bisa saja hilang sebelum ditilang oleh polisi!
Selain itu,
kamu juga harus menggunakan ban yang layak, karena kalau ban kamu sudah tidak
layak pakai bisa membahayakan kamu dan orang lain!
9. Mengubah
Rangka Motor
Bikers,jika kamu mengubah rangka motor
kamu dengan gaya modifikasi tertentu supaya terlihat lebih unik, kamu akan kena
tilang oleh polisi, lho. Karena,di rangka ada nomor seri yang jadi syarat utama
administrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar