Warna doff pada kendaraan memang sudah
sangat tren di masa kini dan mungkin untuk masa depan. Hal ini menjadikan tren
warna doff di dunia otomatif semakin berkembang. Terdapat beberapa warna doff
untuk keindahan motor-mu sehingga kamu bebas memilih warna yang kamu suka.
Pemakaian warna doff pada motor memang akan membuat tampilan motor-mu lebih
gagah, sangar, ekslusif dan keren. Tapi jangan salah, kamu harus merawat nya
dengan benar sehingga warna-nya tidak cepat rusak, kusam dan hilang. Hal ini di
sebabkan karena permukaan cat model doff terdapat lekukan yang tidak halus
alias kasar apabila diraba. Jika salah perawatan cat warna doff justru akan
hilang kepekatannya. Bayak berkembang teknik merawat motor dengan warna ini.
Salah satunya dengan menggunakan baby oil. Perawatan yang harus kamu lakukan
hanya dicuci dan dilap dengan kanebo saja, tidak
perlu ditambahkan lagi cairan apapun. motor dengan cat doff tidak boleh di-wax
atau menggunakan material berbahan dasar minyak. Tidak boleh di-wax atau pakai
material yang berbahan dasar minyak, karena dapat mengurangi karakter doff yang
kasar
Tampilkan postingan dengan label Aturan Modifikasi Motor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aturan Modifikasi Motor. Tampilkan semua postingan
Selasa, 05 Februari 2019
Merawat Motor Berwarna Doff, Tidak Boleh Pakai Baby Oil Loh!
Senin, 07 Januari 2019
Merawat Cat Body Motor Agar Bersih Mengkilap dan Tampak Baru
Merawat motor merupakan salah satu hal
yang sangat penting untuk anda agar motor yang anda cintai selalu tampak
seperti baru. Agar motor selalu nampak bersih dan tampak baru sebenarnya sangat
mudah dan tidak perlu biaya yang mahal. Apalagi di tambah saat berkendara,
pastinya akan menambah rasa percaya diri. Ada beberapa tips untuk menjaga motor
anda terutaman bagian cat selalu nampak mengkilap dan tidak cepat pudar.
Berikut ini adalah cara mudah merawat motor agar selalu bersih dan nampak baru.
1.
Cuci
Motor Secara Rutin
Mencuci motor
secara rutin di yakini akan membuat warna dari motor kamu bisa bertahan lama.
Dengan mencuci motor setidaknya seminggu sekali. Debu dan kotoran bisa lebih
mudah untuk di hilangkan. Pada saat musim huja, segeralah cuci motor. Hal ini
di karenakan debu dan kotoran yang bercampur dengan air hujan akan menempel di
motor dan bisa berpengaruh buruk pada cat motor.
2.
Parkir
Motor di Tempat Teduh
Menaruh atau
memarkir motor di tempat teduh juga merupakan salah satu tips agar cat motor tetap
awet. Hal ini di karenakan agar cat motor tidak terpapar langsung oleh sinar
matahari atau ultraviolet. Cat motor yang langsung terpapar sinar matahari akan
membuat cat akan cepat pudar dan kusam. Selain itu, sangat di sarankan juga
untuk menutup motor anda dengan sarung motor.
3.
Gunakan
Pengkilap Khusus Cat Motor
Cara lain agar
mmebuat awet cat motor adalah dengan menggunakan pengkilap khusus untuk body
motor. Pengkilap ini berfungsi seperti pelembab pada tubuh manusia. Karena
kerap terpapa udara yang panas, cat motor juga membutuhkan vitamin agar selalu
tampah segar dan cerah.
4. Gunakan Kanebo Untul Lap Motor
Gunakan Kanebo dan
jangan mengelap saat keadaan motor kering. Kanebo
atau lap microfiber adalah lap khusus yang biasa digunakan untuk mengelap atau
mengeringkan body motor dan mobil. Saat mengelap body motor, usahakan kanebo
diarahkan pada satu arah dan jangan bulak balik atau memutar. Mengelap dengan
cara memutar atau bulak balik bisa mengembalikan partikel debu atau kotoran ke
bagian body yang sudah bersih. Jika bagian kiri sudah bersih, maka kanebo harus
diarahkan ke bagian kanan dan jangan balak lagi atau memutar kembali ke bagian
kiri.
Selasa, 14 Agustus 2018
Awas! Modifikasi Ini Melanggar Hukum, Lho!
Kelengkapan
motor sudah oke, kok motor masih ditilang dengan alasan modifikasi? Emang
salah? Nah, pertanyaan ini pasti sering banget dilontarkan bagi kamu yang
sedang ditilang polisi hanya karena modifikasi motor padahal sudah pakai helm,
motor dan surat-surat juga sudah lengkap semua. Bikers, mungkin kamu belum mengetahui ada beberapa modifikasi yang
ternyata masuk kategori melanggar hukum, lho! Dan mungkin saja, tanpa disadari
kamu telah melanggar hukum dengan melakukan modifikasi seperti dibawah ini.
1. Ganti
Knalpot Dengan Suara Bising
Mengganti
knalpot dengan suara yang bising, selain menjadi polusi suara juga bisa
menyebabkan kamu terkena tilangan. Suara bising ini dinilai mengganggu orang
lain. Jadi ga salah deh kalau kamu ditilang karena hal ini!
2. Suara
Klakson
Nah, kasus
ini juga sama nih sama suara knalpot yang bising. Alasannya juga sama kok,
karena bisa mengganggu orang lain. Hayo, bikers
masih pengen bikin motor jadi bising gak?
3. Rekayasa
Dimensi Motor
Dimensi
motor itu apa sih? Pada surat-surat
kelengkapan motor seperti STNK atau BPKB terdapat dimensi motor resmi dari
pabrik. Dimensi motor ini termasuk panjang, lebar, dan volume motor. Kalau kamu
merekayasa atau mengubah dimensi motor kamu, tentu akan berbeda dengan dokumen
tersebut. Dan, ini merupakan suatu bentuk pelanggaran!
4. Ubah Warna
Motor
Memang
memiliki motor dengan warna yang itu itu aja bikin bosan! Untuk mengatasi
kebosanan ini dilakukan dengan salah satunya mengubah warna motor asli kamu. Bikers, kalau kamu misalnya mempunyai
motor berwarna putih dan diubah menjadi warna hitam, siap-siap ditilang polisi,
ya!
5. Ubah Plat
Motor
Mengubah
plat nomor yang dimaksud adalah dengan mengubah bentuk, ukuran, bahan, warna,
cara pemasangan, serta menghilangkan cap kepolisian. Kalau kamu berencana untuk
mengubah plat nomor, sebaiknya kamu urungkan karena ini termasuk melanggar
hukum, lho.
6. Ubah
Kapasitas Mesin
Mengubah
kapasitas mesin menjadi lebih besar artinya menaikkan performa motor itu
sendiri. Eits, tapi ternyata ini dilarang, lho! Jadi, kamu jangan coba-coba
untuk mengubah kapasitas mesin kamu ya, atau kamu akan ditilang oleh polisi!
7. Mengganti
Lampu
Mengganti
lampu dengan daya pancar yang lebih tinggi is
a big no ya, Bikers! Jika kamu
menggunakan lampu dengan daya pancar tinggi akan berbahaya banget untuk
pengendara lainnya, karena akan menyebabkan pengendara lain kesilauan dan
akibatnya bisa cukup fatal, kecelakaan!
8. Alat
Keselamatan & Ban
Lampu
utama, sein, rem, kaca spion, dan alat pemantul cahaya. Alat-alat ini termasuk
kedalam alat keselamatan, kalau kamu menghilangkan alat-alat tersebut
keselamatan kamu juga bisa saja hilang sebelum ditilang oleh polisi!
Selain itu,
kamu juga harus menggunakan ban yang layak, karena kalau ban kamu sudah tidak
layak pakai bisa membahayakan kamu dan orang lain!
9. Mengubah
Rangka Motor
Bikers,jika kamu mengubah rangka motor
kamu dengan gaya modifikasi tertentu supaya terlihat lebih unik, kamu akan kena
tilang oleh polisi, lho. Karena,di rangka ada nomor seri yang jadi syarat utama
administrasi.
Rabu, 14 Februari 2018
Kerugian Jika Modifikasi Sepeda Motor Tanpa Peduli Aturan
Bagi sebagian orang,
modifikasi itu semacam karya seni yang dituangkan ke motor. Seperti halnya
karya seni, wajar dong banyak aliran dalam modifikasi si kuda besi. Alirannya
seperti Jap’s Style, Café Racer, Supermoto, Street Fighter, Chopper Style,
sampai Sport Fashion.
Aturan modifikasi di
Indonesia sendiri masih abu-abu. Belum ada aturan detail soal ini yang
dimasukkan dalam undang-undang. Bahkan peraturan mengenai perubahan konstruksi
rangka dan bodi belum diatur detail.
Nah, sebelum berniat
habiskan uang percantik si kuda besi, perhatikan dulu apa saja kerugiannya
kalau sembarangan modifikasi kendaraan kesayangan…
1. Rugi waktu kena razia
Motor
yang kerap dimodifikasi akan mengasilkan tampilan yang mencolok dan menjadi
pust perhatian banyak orang, termasuk polisi razia. Contohnya seperti
modifikasi knalpot pabrik menjadi knalpot yang bising. Dalam aturan, dijelaskan
batas kebisingan sepeda motor untuk mesin 80cc ke bawah maksimal 85 dB. Untuk
mesin motor 80-175 cc maksimal 90 dB, dan mesin motor 175cc ke atas maksimal 90
dB. JIka dilanggar, maka denda yang akan dikenakan Rp 250.000
2. Rugi terserempet kasus hukum
Banyak dari bikers yang merasa
kurang puas dengan performa mesin pabrikan. Alhasil, memodifikasi mesin kuda
besi kerap kali diminati oleh banyak orang. Jika mesin motor sudah di
modifikasi dan menjadi lebih kencang dari motor pabrikan, akan mucul banyak
motif untuk mengikuti balapan liar.
Jelas saja kegiatan balapan liar
ini melanggar hukum yang ada di Indoensia. Pas yang dpat dikenakan berupa
pelanggaran keteriban umum, ugal-ugalan dan membahayakan keselamatan diri
sendiri dan orang lain.
3.
Rugi kalau kecelakaan
Sebuah
pabrik yang mememproduksi motornya pasti akan bertanggung jawab atas produk
mereka. Mulai dari model hingga mesin yang digunakan dapat dipastikan kuat,
thana lama dan jug aman digunakan.
Namun
terkadang, modifikator kerap kali melalikan faktor-faktor yang menjadi
pertimbangan utama pabrik dalam menghasilkan produk. Demi tampilan modis sepeda
motor, faktor safety kerap kali tidak diperhatikan. Misalnya dengan menggunakan
ban cacing yang trendy namun tidak aman. Ban jenis ini dipercaya dapat membuat motor menjadi lebih
kencang saat dikendari karena beratnya yang tidak samapai 20% dari bodi motor.
Namun, kondisi jalanan di Indonesia sendiri kurang mendukung, seperti terdapat
banyak lubang dan tingkat kerataannya yang tidak sama sehingga gampang membuat
pengendara motor jatuh.
4. Rugi karena garansi pabrik
hilang
Setiap motor yang baru
keluar dari pabrik pasti akan memiliki garansi dengan jangka waktu tertentu.
Garansi ini menjadi jaminan bahwa motor terbebas dari kesalahan praktik dan hal
buruk lainnya. Sehingga jika terjadi sesuatu hal pada motor, kita begaai
konsumen dapat mengklain perbaiakan secara gratis.
Garansi tentunya
memiliki syarat yang harus dipenuhi. Biasanya motor yang sudah di modifikasi
dan melakukan claim garansi akan di tolak oleh pabrik. Sehingga garansi atau
service gratis yang kita miliki akan sia-sia.
Gampangannya modifikasi
yang berhubungan dengan tarikan mesin macam stroke up, bore up, atau camshaft
(noken as). Kemudian juga garansi tak berlaku jika spare part yang dipakai
bukan orisinal.
Oh ya ada lagi nih,
pasang perlengkapan tambahan atau aksesori seperti boks bisa pula menggugurkan
garansi. Baca dengan teliti pemasangan aksesori ini. Biasanya garansi tetap
berlaku selama aksesori itu statusnya OEM (Original Equipmet Manufacture).
Pabrikan pastinya enggak
mau disalahkan kalau ada pemilik motor kenapa-napa gara-gara salah modifikasi.
Lagi pula pihak pabrikan sudah memberikan buku petunjuk penggunaan motor yang
wajar dan aman.
5. Rugi bikin bokek
Memodifikasi motor
impain membutuhkan modal yang tidak sedikit. Banyaknya modal tergantung dari
banyaknya perubahan yang kita inginkan terhdapa motor kita.
Kerap kali, modifikator
juga memodifikasi mesin pabrikan yang dirasa kurang sehingga tarikanmesin
seperti bore up, stroke up, maupun camsif dimodifikasi. Modifikasian ini akan
mengubah karakter mesin dan membuat mesin bekerja di luar batas kemampuannya.
Hal ini dapat berujung pada umur mesin yang jadi lebih singkat karena komponen
mesin yang jadi leboh cepat aus. Bayangkan berapa banyak biaya tambahan yang
perlu dikelaurkan untuk mengganti mesin yang baru?
Langganan:
Postingan (Atom)








