Kamis, 30 Agustus 2018

INGIN MODIFIKASI MOTOR KLASIK? KENALI DULU JENISNYA!


Seperti yang kamu ketahui, di Indonesia banyak banget jenis kendaraan bermotor. Mulai dari motor matic, motor bebek, moge, hingga motor klasik. Yap, motor klasik saat ini mulai banyak diminati lagi, lho! Tampilannya yang memiliki nilai seni dan berbeda saat dijalan emang menjadi faktor kenapa motor klasik mulai digemari lagi. Nah, kalau kamu salah satunya yang tertarik dengan motor klasik dan ingin memodifikasi, kamu harus ketahui dulu dong jenis-jenis modifikasi motor klasik. Yuk!
1.      Café Racer
Salah satu jenis modifikasi motor klasik yang cukup dikenal di Indonesia. Jenis modifikasi ini ternyata berasal dari negara Inggris, dan pertama kali muncul pada saat perang dunia 1! Wow! Nah, ciri khas dari jenis modifikasi ini adalah stang jepit, single seat, dan headlamp yang bulat.
2.      Scrambler
Scrambler ini merupakan jenis modifikasi motor klasik yang mirip-mirip sama café racer. Hanya saja bedanya, jenis scrambler ini memiliki stang yang tinggi, dan jok belakangnya tanpa dilengkapi body belakang.
3.      Bobber
Jenis modifikasi motor klasik ini identik dengan jok yang tingginya hampir mendekati ban dan velg. Selain itu Bobber ini juga rata-rata menggunakan ban yang besar dan posisi kaki yang kedepan seperti sedang menaiki Harley Davidson.
4.      Brat Style
Brat Style merupakan modifikasi motor klasik yang berasal dari Jepang. Arti nama Brat Style sendiri adalah ‘Anak Nakal’. Nah, bentuk dari Brat Style sendiri mirip dengan Scramble, hanya saja Brat Style memiliki ciri khas joknya yang panjang. Hmm, kenapa namanya “Anak Nakal”, ya?
5.      Jap Style
Salah satu modifikasi motor yang juga berasal dari Jepang, kelihatan lah ya dari namanya. Kalau modifikasi-modifikasi sebelumnya macam-macam bentuknya. Kalau Jap Style sendiri lebih mengutamakan kenyamanan pengendaranya. Bisa dilihat dari bentuk stangnya yang tinggi, yang membuat posisi duduk menjadi tegak dan enak untuk dikendarai kemanapun!
6.      Chopper
Jenis modifikasi motor klasik ini diaplikasikan di motor salah satu orang penting di Indonesia, lho. Hayo siapa? Yup, Bapak Presiden Jokowi memiliki motor custom dengan modifikasi jenis ini. Kalau kamu pernah lihat diberita-berita, bisa kamu perhatikan kalau bentuk modifikasi Chopper mirip sama modifikasi Bobber. Yang identik dari Chopper adalah bentuk stangnya yang cukup panjang.
7.      Street Cub

Street Cub kalau dilihat-lihat memiliki bentuk yang mirip sama Honda C70. Street Cub berasal dari kata Street yang artinya jalan, dan Cub adalah sebutan bagi motor bebek yang mesinnya kecil. Nah, bagian uniknya Street Cub ini memiliki stang yang lurus dan bagian belakang yang dipotong.

Kamis, 23 Agustus 2018

Jarang Ganti Oli Motor? Siap-Siap Kena Masalah Ini!


Ketika menggunakan motor, hal sederhana yang jarang sekali dilakukan adalah merawatnya. Yup, merawat motor kadang terbengkalai dilakukan oleh pemilik motor. Padahal, dengan merawat motor, tentunya bisa menjaga performa motor agar tetap memiliki prima yang baik.
Salah satu yang sering banget dilupakan keberadaannya yang penting adalah oli motor. Tau gak bikers, kalau kamu malas ganti oli motor akan banyak problem yang terjadi pada motor kamu. Tentunya kamu ga menginginkan ini kan? Dibawah ini akan dijelaskan problem  apa  yang akan terjadi jika kamu malas ganti oli.
1.      Tidak Nyaman
Pernah gak kamu merasakan kalau motor kamu udah ga nyaman banget dipakainya? Misalnya seperti motor kamu akan terasa getaran pada bagian mesin. Kalau motor kamu jarang diganti olinya, tentu saja kamu akan merasakan masalah ini. Oli berfungsi sebagai pelumas mesin, kalau cairan penting tersebut jarang diganti dan volumenya semakin berkurang. Tentunya mesin membutuhkan kerja keras dan akan menimbulkan gesekan yang semakin kuat.
2.      Overheating
Fungsi oli bagi motor selain sebagai pelumas, adalah sebagai pendingin mesin. Seperti yang dijelaskan diatas, kalau kamu jarang mengganti oli motor, mesin akan menimbulkan gesekan yang semakin kuat. Nah kalau sudah begini, mesin akan menjadi panas atau overheating, dan hal ini bisa membuat komponen yang ada pada mesin dapat rusak. Misalnya, kepala silinder yang berfungsi sebagai tempat pembakaran akan melengkung.
3.      Pendeknya Usia Mesin
Ini juga nih bisa saja terjadi jika kamu tidak rutin mengganti oli motor. Oli memiliki andil yang cukup besar untuk keawetan mesin, lho. Oli memiliki fungsi untuk melindungi mesin. Kalau kamu malas mengganti oli, dan membiarkan oli menjadi kotor dan berkurang, tentunya mesin motor kamu akan rusak, dan kamu perlu merogoh kocek yang lebih dalam lagi. Ga mau, kan, bikers?
4.      Motor Mati
Gara-gara lalai mengganti oli motor, motor tiba-tiba mati dijalan. Tentu ga mau kan? Nah, kalau kamu ga mau ini terjadi, kamu perlu mengganti oli motor kamu. Kalau kamu malas ganti oli motor kamu, siap-siap saja motor kamu mati dan tidak bisa digunakan, malah ga bisa didorong sedikitpun!
5.      Turun Mesin

Wah ini salah satu masalah yang cukup vital kalau kamu tidak rajin mengganti oli. Turun Mesin. Turun mesin ini dapat terjadi karena mesin yang sudah rusak akibat oli tak diganti telah menjalar ke komponen yang lain. Kalau motor kamu ingin seperti semula, kamu harus melakukan turun mesin. Psst, turun mesin ini menghabiskan uang yang sangat banyak, lho. Hayo mau ganti oli motor secara rutin atau turun mesin?

Selasa, 14 Agustus 2018

Awas! Modifikasi Ini Melanggar Hukum, Lho!


Kelengkapan motor sudah oke, kok motor masih ditilang dengan alasan modifikasi? Emang salah? Nah, pertanyaan ini pasti sering banget dilontarkan bagi kamu yang sedang ditilang polisi hanya karena modifikasi motor padahal sudah pakai helm, motor dan surat-surat juga sudah lengkap semua. Bikers, mungkin kamu belum mengetahui ada beberapa modifikasi yang ternyata masuk kategori melanggar hukum, lho! Dan mungkin saja, tanpa disadari kamu telah melanggar hukum dengan melakukan modifikasi seperti dibawah ini.
1.      Ganti Knalpot Dengan Suara Bising
Mengganti knalpot dengan suara yang bising, selain menjadi polusi suara juga bisa menyebabkan kamu terkena tilangan. Suara bising ini dinilai mengganggu orang lain. Jadi ga salah deh kalau kamu ditilang karena hal ini!
2.      Suara Klakson
Nah, kasus ini juga sama nih sama suara knalpot yang bising. Alasannya juga sama kok, karena bisa mengganggu orang lain. Hayo, bikers masih pengen bikin motor jadi bising gak?
3.      Rekayasa Dimensi Motor
Dimensi motor itu apa sih? Pada  surat-surat kelengkapan motor seperti STNK atau BPKB terdapat dimensi motor resmi dari pabrik. Dimensi motor ini termasuk panjang, lebar, dan volume motor. Kalau kamu merekayasa atau mengubah dimensi motor kamu, tentu akan berbeda dengan dokumen tersebut. Dan, ini merupakan suatu bentuk pelanggaran!
4.      Ubah Warna Motor
Memang memiliki motor dengan warna yang itu itu aja bikin bosan! Untuk mengatasi kebosanan ini dilakukan dengan salah satunya mengubah warna motor asli kamu. Bikers, kalau kamu misalnya mempunyai motor berwarna putih dan diubah menjadi warna hitam, siap-siap ditilang polisi, ya!
5.      Ubah Plat Motor
Mengubah plat nomor yang dimaksud adalah dengan mengubah bentuk, ukuran, bahan, warna, cara pemasangan, serta menghilangkan cap kepolisian. Kalau kamu berencana untuk mengubah plat nomor, sebaiknya kamu urungkan karena ini termasuk melanggar hukum, lho.
6.      Ubah Kapasitas Mesin
Mengubah kapasitas mesin menjadi lebih besar artinya menaikkan performa motor itu sendiri. Eits, tapi ternyata ini dilarang, lho! Jadi, kamu jangan coba-coba untuk mengubah kapasitas mesin kamu ya, atau kamu akan ditilang oleh polisi!
7.      Mengganti Lampu
Mengganti lampu dengan daya pancar yang lebih tinggi is a big no ya, Bikers! Jika kamu menggunakan lampu dengan daya pancar tinggi akan berbahaya banget untuk pengendara lainnya, karena akan menyebabkan pengendara lain kesilauan dan akibatnya bisa cukup fatal, kecelakaan!
8.      Alat Keselamatan & Ban
Lampu utama, sein, rem, kaca spion, dan alat pemantul cahaya. Alat-alat ini termasuk kedalam alat keselamatan, kalau kamu menghilangkan alat-alat tersebut keselamatan kamu juga bisa saja hilang sebelum ditilang oleh polisi!
Selain itu, kamu juga harus menggunakan ban yang layak, karena kalau ban kamu sudah tidak layak pakai bisa membahayakan kamu dan orang lain!
9.      Mengubah Rangka Motor

Bikers,jika kamu mengubah rangka motor kamu dengan gaya modifikasi tertentu supaya terlihat lebih unik, kamu akan kena tilang oleh polisi, lho. Karena,di rangka ada nomor seri yang jadi syarat utama administrasi.

Senin, 06 Agustus 2018

Mengenal Standar Keamanan Helm, Yuk!


Kamu berencana untuk membeli helm? Sebelum beli, apa kamu sudah mengetahui standar keamanan helm? Nah, kalau kamu masih bingung dengan standar keamanan helm, yuk cari tahu dibawah ini!
Helm itu banyak jenisnya dan banyak mereknya. Kalau kamu pengguna kendaraan bermotor, penting banget nih untuk punya helm. Selain untuk keamanan diri, juga agar tidak ketilang polisi di jalan. Tetapi, sebelum kamu membeli helm, kamu harus mengetahui terlebih dahulu standar keamanan helm tersebut.
Di Indonesia sendiri ada beberapa standar keamanan helm yang diterapkan, lho! Apa aja sih?
1.      SNI
SNI atau Standar Nasional Indonesia. Standar keamanan helm yang satu ini pasti udah sering kamu dengar. SNI ini merupakan sertifikasi standar di Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). Kalau kamu lihat helm dengan logo SNI di jalan, berarti helm itu udah memenuhi standar keamanan helm ya, bikers!
2.      DOT
Department of Transportation (DOT) merupakan sertifikasi standar keamanan yang dikeluarkan oleh badan sertifikasi transportasi dari Amerika. Helm yang telah memiliki standar DOT berarti telah melalui proses panjang uji produk yang dikeluarkan oleh NHTSA (National Highway Traffic Safety Association). Meskipun dari Amerika, penggunaan helm dengan standar keamanan DOT ini telah diakui oleh pemerintah Indonesia. Namun, kamu harus pastikan helm DOT yang akan kamu beli original, ya!
3.      SNELL
Pasti sebagian besar dari kamu belum mengenal standar keamanan helm ini. SNELL emang tidak seterkenal SNI dan DOT, tetapi SNELL ini ternyata merupakan standar keamanan helm tertinggi bahkan melebihi standar DOT, lho. Sertifikasi standar keamanan SNELL dikeluarkan oleh The Snell Memoriam Foundation sebuah lembaga independen yang berfokus pada standar keamanan kendaraan bermotor.

Nah, kamu sudah tahu kan standar keamanan helm yang ada di Indonesia ini, pastikan kamu teliti dalam membelinya, dan jangan lupa beli yang original untuk keselamatan kamu sendiri!